Mutasi Kendaraan Bermotor Roda 2

Berawal dari hari yang biasa, jalanan macet yang biasa, dan panas yang seperti biasa

Dengan tekad yang kuat dan amplop gajian yang masih tertutup rapih, gue langsung menyambangi Biro jasa yang tak jauh letaknya dari rumah gue, singkat kata gue mendapatkan nominal Rp. 1.222.000,- untuk memutasikan satu unit sepeda motor dari Jakarta – Timur ke Kota Bekasi, angka yang fantastis ini langsung gue sambut dengan langkah kluar dari biro jasa.

Teringat postingan kaskuser (gue lupa namanya), yang menceritakan prosedur mutasi kendaraannya dari Bekasi ke Jakarta, alhasil gue beranikan tekad untuk mengurus sendiri bermodalkan Postingan kaskuser, HAL INI PULA yang membuat gue mau menulis Thread ini AGAR agan – agan sekalian termotivasi untuk mengurus administratif kendaraannya sendiri.
Here we go !!!

Firs’t day
Jum’at 08 Oktober 2010

1. Foto copy BPKB 3 X (Foto copy yang ada tulisannya saja)
2. Foto copy STNK 3 X
3. Foto copy KTP (KTP yang dituju BUKAN pemilik terdahulu)
4. Foto copy Kwitansi Jual Beli
a. Kalo ga punya bikin aja sendiri dan buatlah dengan benar seperti ( Telah terima sejumlah uang Rp. XXXXXXX untuk pembayaran 1 unit sepeda motor, NIK, NMESIN, Tempelkan materai Rp. 6.000,- yang telah ditanda tangani, dll)
5. Pergi kesamsat Jakarta – Timur di Kebon Nanas, masuk dan ikuti terus jalannya hingga sampai ke area Check Fisik, langsung saja naikkan motor agan kalo sepi, lalu petugas akan menggesek Nomor Rangka dan Mesin, dan berikan Upeti Rp. 10.000,- buat ongkos gosok , dan agan akan menerima bukti Check fisik
6. Lalu parkirlah motor di tempat parkir yang ga jauh dari lokasi Check Fisik.
7. Lalu siapkan
a. Copy KTP 1 lembar
b. STNK ASLI
8. Lalu ke Loket Check Fisik, posisinya persis di sebelah lokasi yang barusan agan gesek Nomer mesin dan rangka, pergilah ke Loket 1/2/3 bilang mau MUTASI dan serahkan Mahar Rp. 30.000,- beserta dokumen nomor 7 lalu petugas akan memberikan nomor antrian untuk pengambilan hasil Check fisik yang telah dilegalisir, apabila agan tidak membayar dengan uang pas nanti akan sekaligus dikembalikan pada saat nomor agan dipanggil. Pada loket 5
a. Pada saat dibacakan nomor panggilan, agan cukup dengarkan panggilan Nomor agan, jangan terfokus pada panggilan Nama karena kalo yang dipanggil berdasarkan nama itu adalah perpangjangan STNK bukan Balik nama atau Mutasi.
9. Setelah selasai dibagian Check Fisik, barulah agan masuk ke kantor samsat dan apabila agan memekai jaket, bukalah terlebih dahulu dan masuk kedalam langsung ke Lt. 2, dari pintu masuk utama langsung ambil kiri Luruuuuuuuus terus dan naik tangga, ga usah pangling atau pasang tampang bingung, namun apabila mau bertanya, tanyalah sama pak polisi yang ada tulisana PROV (Ga usah gua jelasin ya bagian yang ini), setelah di lantai 2 Luruuuuuus sampai mentok lagi dan langsung ke Loket 4 atau mau ketoilet dulu juga boleh, gratis kok.
10. Setelah di Loket 4 Lt. 2 bilang dengan manis pak polisiiiiii, minta formulir donkkkkk, mau mutasi neeeeeehhh, lalu pak polisi pun memberikan formulir ASLI, bukan copyan, isilah dengan lengkap, untuk bagian pilihan bisa menggunakan tanda silang atau lingkaran juga boleh, dan UNTUK penulisan nama dan ALAMAT isilah dengan data yang DITUJU bukan pemilik sebelumnya, untuk bagian yang membingungkan seperti ; dari pelabuhan mana? Petikemas atau pake rakit? KOSONGIN aja, dan saya sarankan gunakan huruf kapital semua, Lho kenapa ga gede kecil gan?
a. Nanti pak polisinya bacanya susah
b. Alay !!!
c. Pokonya ga boleh !
11. Setelah selesai isi formulir barudeh serahin ke loket 4 lagi dengan berkas dari bagian Check Fisik
a. Tunjukkin KTP ASLI
b. Tunjukkin BPKB ASLI
c. Serahin berkas yang agan selesein dari bagian Check Fisik
- Form yang sudah dibayar Rp. 30.000,-
- Check Fisik yang sudah dilegalisir
- STNK ASLI
- Untuk bagian C ini biasanya sudah di streples dari bagian Check Fisik.
d. Serahkan Mata uang Rupiah sebesar Rp. 150.000,-
e. Setelah ijab qobul dan pak polisi bilang Saya Terima berkasnya bla,,,bla,,, silahkan tanya – tanya ato ngobrol dikit, lalu serahkan 1 Lembar Foto Copy STNK untuk disihir menjadi Foto Copy STNK SAKTI, sekiranya ada Razia atau Pemeriksaan selama STNK agan lagi di proses. a.k.a. SURAT JALAN.
f. Lalu pastikan agan menerima
- Tanda Terima Mutasi Luar Daerah (JANGAN ILANG CZ BUAT AMBIL BERKAS)
- Foto Copy STNK SAKTI
g. Kalo ane disuruh balik lagi Jum’at depan artinya 1 Minggu gan, karena sekarang hari jum’at, lalu ane bertanya sama pak polisi gan, Pak PAJAK STNKnya mati pada hari minggu minggu depan, dan pak polisi menjawab ; Ono opo” mas yang penting pada hari ini kamu proses semua dalam keadaan Aktif atau tidak ada tanggal yang lewat, setelah hari jumat nanti ya dalam status Quo a.k.a. Ngambang sampai kendaraan terdaftar di Samsat yang baru.

Total Biaya Hari Ini / Cabut Berkas :
Gesek Nomor Rp. 10.000,-
Legalisir Check Fisik Rp. 30.000,-
Cabut Berkas Rp. 150.000,-
Total Rp. 190.000,-



Second day (± 45 Menit) Start time 12.50 PM
Jum’at 15 Oktober 2010

1. Datangilah kembali Loket 4 pada Lt. 2 dan serahkan tanda terima yang tempo hari diberikan, lalu berkisar ± 3M dari tempat anda berdiri ada sebuah tangga menuju Lt. 3, naiklah dan sambangi loket FAD (Fisikal Antar Daerah) Roda 2, serahkan semua berkas dari Lt. 2, setelah itu agan akan diberikan nomor tunggu, dan tunggulah ditempat yang disediakan. Apabila nomor agan terlewat jangan protes, itu karena nomor yang dipanggil lebih awal adalah nomor dengan kepentingan Telat Bayar Pajak. Setelah menunggu beberapa saat serahkanlah uang Rp. 10.000,- BARULAH AGAN DIPERSILAKAN PERGI MENUJU SAMSAT YANG DITUJU.2. Setelah memecah kemacetan kalimalang, menyumpah supir – supir angkot, hingga balapan dengan sepeda, sampailah saya di SAMSAT BEKASI, namun sangat disayangkan untuk bagian BBN II telah ditutup, padahal ane sampe jam 2 kurang gan, hmmmm..... seperti biasa tanyalah pada pak POLISI yang ada tulisan PROV. Nya, dan ane diberi tahu bahwa besok datang saja kembali, Sabtu buka pak ;iyalah kan pelayanan masyarakat, tapi dari jam 08.00 s/d 11.00 saja, sambil menunjuk papan jadwal segede gaban dipintu masuk.
3. Foto copylah ; Nanti saya jelaskan di hari ke tiga.
a. Kwitansi pembelian 1X
b. Tanda periksa kendaraan (MODEL V BPKB MABES POLRI) 1X

Total Biaya Hari Ini
Parkir Rp. 1.000,-
FAD (Fisikal Antar Daerah) Roda 2 Rp. 10.000,-
Total Rp. 11.000,-


Third day (± 1 JAM) Start time 08.10 AM
Sabtu 16 Oktober 2010

1. Setelah memarkir kendaraan ane gan, ane langsung masuk dan ambil formulir lalu bilang mau mutasi namun berkasnya sudah dicabut dari Samsat Jakarta – Timur dan setelah menerima formulir (Biarin kosong dan ga usah diisi) ane disuruh ke bagian legalisir Check fisik (Karene kita udah di Chek Fisik di SAMSAT Jakarta – Timur), sesampainya di Loket langsung serahkan dan seperti biasa tunggu hingga nama dipanggil terus ane dipanggil dan masuk kedalem dan sebutkan nama agan serta menyerahkan Rp. 30.000,- nanti agan dapat langsung ke Lt. 2 pada gedung utama.
2. Setelah naik tangga langsung ambil kiri, bukan yang kanan yang banyak orang mengantri dan sambangi loket 6 BBN-II serahkan berkas dan BPKB ASLI agan plus Foto copyan “nomor 3 hari 2” lalu ane dikenakan Rp. 30.000,- lagi untuk biaya pendaftaran, dan disuruh datang kembali pada hari senin serta membawa pulang BPKB asli, Tanda terima SPPKB, Foto copyan “nomor 3 hari 2”, Surat Keterangan Fisikal Antar Daerah (yang merah) dan nanti katanya ini buat ambil STNK + Plat nomornya pas hari senin. Ane lupa nanyain gimana BPKB barunya.
Let’s see hari senin.
- Yang perlu di notice hari dari SAMSAT Bekasi
a. Bayarlah parkir pada saat mau masuk bukan keluar.
b. Kondisi parkir tidak kondusif, bagi motor bertangki ane saranin parkir jangan terlalu dekat dengan motor bertangki lainnya, rawan baret – baret.
c. Rasio Calo : Pemilik kendaraan bermotor, banyakan calonya gan.

Total Biaya Hari Ini
Parkir Rp. 1.000,-
Legalisir Check Fisik Rp. 30.000,-
Pendaftaran BBN II Rp. 30.000,-
Total Rp. 60.000,-


 Fourth day (± 1 JAM) Start time 08.10 AM
Senin 18 Oktober 2010

1. Tanpa basa – basi ane langsung parkir and ke Lt. 2 loket 2 terus serahin bukti pengambilan STNKnya gan dan tunggu dipanggil lagi setelah beberapa saat name ane dipanggil gan and disuruh bayar sesuai yang tertera di STNK ; kalo motor ane Rp. 382.000,- (Jumlahin aja yang ada di pajak [BBN-KB+PKB+SWDKLLJ+Biaya ADM. STNK+Biaya ADM. TNKB]) setelah itu agan disuruh tunggu lagi.
2. Di Loket 1 (Loket khusus pengambilan STNK) walaupun udah banyak yang antri STNK ane lebih dahulu jadinya karena prosesnya beda gan, setelah agan menerima STNK baru PASTIKAN SELURUH DATA TERCETAK SESUAI DENGAN IDENTITAS AGAN apabila ada yang salah segera ke Lt. 3 Langsung ke Loket khusus pusat data dan petugas akan merubah melalui data center sesuai RALAT yang agan minta, apabila telah selesai langsung ke Lt. Dasar di samping tangga ada loket TU dan bilang mau RALAT serta serahkan foto copy KTP dan STNK, setelah itu petugas akan merubah KESALAHAN PENULISAN pada STNK agan.
3. Kalo udah selesai agan bisa langsung ke bagian TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan serahkan STNK agan nanti petugas akan membuatkan Plat Nomornya (Gratis karena kan udah di bayar pd point 1 diatas), kalo udah jadi agan bisa ambil plastik yang disediakan di Loket karena biasanya TNKBnya masih basah and hati – hati tangan agan jadi kotor.

Total Biaya Hari Ini
BBN-KB+PKB+SWDKLLJ+Biaya ADM. STNK+Biaya ADM. TNKB Rp. 382.000,-
Parkir Rp. 1.000,-
Total Rp. 389.000,-


Fiveth day (± 2,5 JAM) Start time 08.20 AM
Selasa 19 Oktober 2010

1. Setelah mendapatkan informasi bahwa BPKB itu dicetaknya di POLDA METRO JAYA (KOMDAK), ane langsung meluncur dan mengarungi macetnya jakarta di pagi hari. Untuk pintu masuknya sebelum ketemu KOMDAK yang biasanya macet dan lagi lucu – lucunya tuh jalanan kalo jam pagi, masuknya setelah gedung Plaza Mandiri belok kiri lalu lurus dan puter balik, dan ambil kiri buat masuk, setelah memarkir motor langsung saja agan datengin gedung Direktorat Lalu Lintas.
2. Pertama setelah masuk, agan minta atau pilih sendiri di monitor untuk mendapatkan nomor antrian, BBN II dan setelah dapat nomor antrian agan langsung ke Bank posisinya di Loket paling kiri lalu bilang ke Satpam bikin baru / BBN II, lalu isi form transfer kalo bingung ada contohnya di meja biayanya Rp. 80.000,- Flat buat baru atau balik nama, setelah mendapatkan bukti transfer ke Receptionist yang mejanya paling gede pas baru masuk, bilang minta formulir (kalo bingung liat contoh di meja) untuk BBN II, isi formulirnya.
3. Setelah lengkap pastikan berkas agan :
a. Formulir yang udah di isi.
b. Foto copy BPKB.
c. BPKB Asli.
d. Foto copy STNK baru.
e. Foto copy legalisir Cek Fisik.
f. Foto copy KTP.
g. Foto copy Kwitansi
Seteleh lengkap strepleslah di meja Receptionist dan tunggu hingga nomer agan dipanggil, setelah dipanggil dan menyerahkan berkas ane disuruh nunggu 14 Hari kerja dan mendapatkan bukti untuk pengambilan BPKB barunya gan, dan disitu udah ketulis tanggal dan loket berapa agan ngambilnya.
4. Setelah 14 hari kerja ane balik lagi dan langsung ke Loket 3 seperti yang tertulis di bukti pengambilan BPKB dan GA PAKE ANTRI GAN ! jadi ga usah ngambil nomor antrian lagi.

Total Biaya Hari Ini
Parkir Rp. 2.000,- (2 hari)
Adm BPKB Rp. 80.000,-
Total Rp. 82.000,-
Setelah ini semua berakhir ane mengucap ALHAMDHULILAH ditempat parkir sambil menghabiskan 1 batang rokok, rasanya ga bisa diungkapin dengan kata – kata gan (Lebay).


Oke – oke mari kita berhitung :
Firs’t day Rp. 190.000,-
Second day Rp. 11.000,-
Third day Rp. 60.000,-
Fourth day Rp. 389.000,-
Fiveth day Rp. 82.000,-
Total Rp. 732.000

Oiya gan ane nemuin itung – itungan ame biro jasa yang ane ceritain di atas, padahal biro jasa ini udah ngelayanin 5 Kendaraan keluarga ane dan biasanya gak gila – gilaan gitu biayanya :
Rp. 120.000,-
Rp. 156.000,-
Rp. 35.000,-
Rp. 50.000,-
Rp. 30.000,-
Rp. 391.000,-
Rp. 650.000,-
Rp. 180.000,-
Rp. 1.221.000 (ini cuma corat – coretan dikertas dan ga ada penjelasannya)

Rp. 1.221.000 - Rp. 732.000 = Rp. 489.000,- (ini adalah selisih yang akan saya BAYARKAN apabila tempo hari saya setuju menggunakan Jasanya ; ini adalah selisih yang akan saya HEMAT apabila tempo hari saya tidak setuju menggunakan Biro Jasa).


Informasi tambahan :
Motor ane : Suzuki Thunder Ver 2 2006
Faktur : RP. 7.000.000,-
Kwitansi Jual Beli : Rp. 7.500.000,-
Pajak Sebelum di Mutasi : Rp. 156.000,- (Sekarang pajak ane jadi Rp. 157.000,-, Horeee mari tepuk tangan buat orang PAJAK wilayah Bekasi [Gubrak !], ternyata Bekasi lebih mahal dari Jakarta timur ; mungkin karena Jakarta Timur Kota Madya sedangkan Bekasi sudah menjadi Kota, koreksi kalo salah ya gan).
Ada yang bilang informasi tambahan yang ane tulisin diatas berpengaruh, ada yang bilang enggak mana yang bener ya kita CUMA BISA BER DO’a agar bangsa ini menjadi lebih baik dalam melayani masyarakatnya dan digunakan dengan BIJAK, ARIF, dan BERTANGGUNG JAWAB ATAS uang rakyatnya.


Artikel ini ditulis tanpa ada maksud mengintimidasi, mendiskreditkan dan menjatuhkan nama baik pihak lain baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.




WaterLife, Purworejo
Mutasi Kendaraan Bermotor Roda 2 Mutasi Kendaraan Bermotor Roda 2 Reviewed by Unknown on 12:04 pm Rating: 5

No comments:

Responsive Ads Here
Powered by Blogger.