TEMPO Interaktif, Bekasi - Diperkirakan 1.000 lebih masjid, musholah, dan surau di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, salah arah kiblat. Pengurus Nahdatul Ulama (NU) meminta pengurus masjid membenarkan arah kiblat menghadap Ka'bah.
Data Departemen Agama Kabupaten Bekasi pada 2005 lalu, ada 1.027 masjid, 327 musholah, dan 2.559 surau/langgar. Ketua Pimpinan Cabang NU Kabupaten Bekasi Munir Abbas, mengatakan saat membangun tempat shalat itu warga hanya mengarahkan ke barat.
"Asal mengarah ke barat sehingga mayoritas arah kiblatnya serong beberapa sentimeter," kata Munir kepada Tempo, Jumat (28/5). Menurutnya, penetapan arah kiblat itu tidak menggunakan dasar valid dengan cara menyesuaikan arah matahari ketika tepat berada di atas Ka'bah.
Pimpinan Cabang NU Kabupaten Bekasi mengeluarkan himbauan kepada seluruh pengurus masjid, musholah, dan langgar supaya menyeragamkan arah kiblat hari ini, Jumat pukul 16.17 WIB.
Menurut Munir, pada waktu itu matahari berada persis di atas ka'bah merupakan waktu yang tepat mengarah ke kiblat. "Setiap bayangan tegak lurus mengarah ke ka'bah, bayangan itu bisa menjadi patokan," katanya.
Waktu tepat membetulkan arah kiblat itu merupakan hasil kajian Lajnah Falakiah Pengurus Besar NU yang membidangi hukum shalat. Dalam setahun, peristiwa tersebut hanya terjadi dua kali. Pada 2010 ini, terjadi pada Jumat ini, dan pada 16 Juli nanti pukul 16.26 WIB.
Pengurus Cabang NU Kabupaten Bekasi melakukan perbaikan arah kiblat di masjid Khairul Amal, Buaran, Lambang Sari, Tambun Selatan, sebagai pilot project program penyeragaman arah kiblat.
Kepala Seksi Urusan Agama Islam Departemen Agama Kabupaten Bekasi Edi Suhadi, menyambut baik gagasan PC NU tersebut.
Edi membenarkan ada banyak masjid yang salah arah kiblat, karena pada saat pembangunan warga hanya mengira-ngirah arah kiblat dengan cara menghadap ke barat.
Departemen Agama Bekasi, kata Edi, telah memeriksa arah kiblat 10 masjid dan tidak satupun arahnya tepat. "Semuanya serong beberapa derajat dari arah ka'bah," katanya.
1.000 Masjid di Bekasi Salah Arah Kiblat
Reviewed by Unknown
on
1:36 pm
Rating: